POTRET KONTRIBUSI PAJAK HOTEL TERHADAP PAJAK DAERAH KOTA BANJARMASIN

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

M.Hafiz Sugiarto Mellani Yuliastina Isnawati Isnawati Dessy Maulina Mizan Ikhlasul Rahman

Abstrak

Pendapatan daerah yang salah satunya bersumber dari pajak daerah, yaitu pajak hotel. Penerimaan pajak hotel mengalami kenaikan yang signifikan dari target yang telah ditetapkan dari tahun 2018-2022, kecuali ditahun 2020 karena kondisi covid 19, occoupancy hotel menurun akibat kebijakan lockdown. Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengetahui konribusi pajak hotel terdahap pajak daerah di Kota Banjarmasin. Jenis data yang di pergunakan adalah data kuantatif dan teknis analaisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantatif.


Realisasi dan target pajak hotel pendapatan asli daerah kota Banjarmasin 2020-2021 dikantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menunjukan hasil yang cukup fluaktif hal ini dapat dilihat ditahun 2020-2021 menunjukan sangat kontribusi, sehingga dampak covid-19 tidak terlalu memperngaruhi pajak hotel di Kota Banjarmasin.


Analisis Kontribusi pajak hotel terhadap kota Banjarmasin terhadap pendapatan asli daerah PAD) kota Banjarmasin kontribusi pajak hotel mengalami berfluktuasi yang tidak teratur hal ini dapat di lihati pada tahun 2018,2019,2020,2021, dan 2022 terutama pada tahun 2021 sebesar 4,88% dan di Tahun 2022 sebesar 5,21%. Artinya kontribusi pajak hotel terhadap PAD masih kurang dikarenakan masih di berada di bawah 10% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

Bagian
Artikel

Referensi

-