ANALISIS PENERAPAN TARIF EFEKTIF RATA-RATA (TER) TERHADAP PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 KARYAWAN TETAP (STUDI KASUS PADA PT CDS)
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstrak
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) terhadap pemotongan pajak penghasilan pasal 21 karyawan tetap pada PT. CDS.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan metode ini penulis dapat mengetahui sejauh mana gambaran pemotongan pajak penghasilan pasal 21 karyawan tetap PT. CDS sebelum dan setelah penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setelah menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dari Masa Januari sampai Juni 2024 seharusnya PT. CDS melakukan pemotongan sebesar Rp5.369.000, namun penggunaan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dapat menyebabkan kelebihan pembayaran pajak.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Referensi
Dewi, I. P. (2024). Sosialisasi Perhitungan Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 TER untuk Optimalisasi Pemberian Edukasi Kepada Wajib Pajak di PT Yout Business Consulting. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1, 400-405.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi 2019. Yogyakarta: Andi.
Munandar, A., Coyanda, J. R., & Romli, H. (2024). Analisis PP Nomor 58 Tahun 2023 Terhadap Pemotongan PPh Pasal 21 Karyawan (Studi Kasus Pada PT. XY). Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 10, 43-62.
Pemerintah Republik Indonesia. (2023, November 22). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Retrieved from https://klikpajak.id/: https://klikpajak.id/wp-content/uploads/2023/11/112_PMK.03_2022.pdf
Pemerintah Republik Indonesia. (2023, Desember 15). Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/: https://peraturan.bpk.go.id/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021
Pemerintah Republik Indonesia. (2024, Maret 11). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi. Retrieved from https://jdih.kemenkeu.go.id/: https://jdih.kemenkeu.go.id/download/e60a82e0-b218-40f5-9d18-b924aa1e11ce/2023pmkeuangan168.pdf
Pemerintah Republik Indonesia. (2024, Januari 28). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/: https://peraturan.bpk.go.id/Details/274247/pp-no-58-tahun-2023
Rachman, G. F., & Widodo, U. P. (2023). Penerapan Perhitungan PPh 21 Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 Pada Pegawai Tetap PT X. Journal Tema (Tera Ilmu Akuntansi), 24, 33-41.
Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia (12 ed.). Jakarta: Salemba Empat.
